Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
MARKET LIVE
● LIVE
Tambnas Shopee Collaboration

ISPU Murung Raya Tembus 6.171, Kualitas Udara Berbahaya Jadi Ancaman bagi Masyarakat dan Operasional Tambang


TAMBNAS — Murung Raya. Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berada dalam kondisi ekstrem pada Minggu pagi, 20 September 2026. Berdasarkan data terbaru pada sistem pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dibagikan pada pukul 07.00 WIB, nilai ISPU Kabupaten Murung Raya mencapai 6.171 dengan PM₁₀ sebagai parameter kritis.

Nilai tersebut menempatkan kualitas udara pada kategori BERBAHAYA. Dalam klasifikasi ISPU, nilai di atas 300 sudah termasuk kategori berbahaya. ISPU sendiri merupakan indeks tanpa satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Databoks

Data pukul 07.00 WIB tersebut lebih baru dibandingkan data pukul 06.07 WIB yang sebelumnya menunjukkan Murung Raya berada pada angka 5.645. Dengan demikian, kondisi kualitas udara perlu terus dipantau karena dapat berubah dalam waktu relatif singkat.

PM₁₀ Menjadi Parameter Kritis

Pada tampilan sistem pemantauan pukul 07.00 WIB, PM₁₀ tercatat sebagai parameter kritis. Data juga menampilkan sub-indeks PM₂.₅ sebesar 1.907, sementara parameter lainnya jauh lebih rendah.

Partikulat menjadi perhatian karena dapat memengaruhi sistem pernapasan. Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebelumnya telah mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara mencapai kategori berbahaya serta menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai apabila harus berada di luar. Pada 15 September, AQMS DLH Murung Raya telah mencatat ISPU 902 dengan PM₁₀ sebagai parameter kritis. Berita

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara di Murung Raya bukan hanya terjadi pada satu hari. Pada 6 September 2026, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mencatat Murung Raya berada dalam kategori berbahaya dengan ISPU 504. MMC Kalteng

Bagaimana Dampaknya terhadap Pertambangan?

Murung Raya merupakan wilayah dengan aktivitas pertambangan yang cukup intensif. Ketika kualitas udara regional sudah berada pada kategori berbahaya, perusahaan tambang perlu memberi perhatian lebih besar terhadap occupational health dan operational safety.

Pekerja lapangan seperti operator dump truck, excavator, dozer, grader, mekanik, surveyor dan pekerja pendukung berpotensi mengalami paparan partikulat selama jam kerja.

Pada kondisi seperti ini, penggunaan kabin tertutup pada heavy equipment menjadi salah satu lapisan pengendalian penting. Kondisi HVAC, cabin filter dan cabin sealing perlu dipastikan berfungsi dengan baik untuk mengurangi masuknya partikulat ke dalam ruang operator.

Visibility di Haul Road Perlu Diwaspadai

Selain kesehatan pekerja, kabut asap dapat memengaruhi visibility di area pertambangan.

Visibility yang menurun berpotensi meningkatkan risiko operasi heavy equipment, terutama pada haul road, intersection, loading point, dumping point dan pit.

Operator membutuhkan jarak pandang yang memadai untuk mengidentifikasi unit lain, rambu, bundwall, kondisi jalan maupun potensi bahaya di depan.

Karena itu, angka ISPU sebaiknya tidak menjadi satu-satunya parameter untuk menentukan apakah operasi tambang tetap berjalan. Kondisi aktual seperti visibility, konsentrasi partikulat di lokasi kerja, arah angin, kondisi haul road dan hasil dynamic risk assessment juga perlu menjadi pertimbangan.

Debu Tambang Dapat Menambah Beban Partikulat

Aktivitas pertambangan sendiri menghasilkan sumber debu lokal, khususnya dari pergerakan heavy equipment di haul road, kegiatan loading dan dumping, stockpile serta material handling.

Ketika udara regional sudah tercemar akibat kabut asap, pengendalian debu internal menjadi semakin penting.

Perusahaan dapat meningkatkan water spraying dan dust suppression, mengevaluasi kecepatan kendaraan, memperketat inspeksi haul road serta memantau kualitas udara di pit, workshop, stockpile, camp dan area kerja lainnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri masih menjalankan berbagai upaya pengendalian karhutla melalui pemadaman darat, operasi udara, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), patroli dan penguatan kesiapsiagaan. Dishut Kalteng

Perlu Dynamic Risk Assessment

Dalam kondisi kualitas udara ekstrem, perusahaan pertambangan perlu melakukan dynamic risk assessment berdasarkan kondisi aktual masing-masing site.

Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan meliputi peningkatan frekuensi air-quality monitoring, pengurangan pekerjaan outdoor yang tidak mendesak, penggunaan respiratory protection berdasarkan risk assessment, pemeriksaan cabin filtration heavy equipment, peningkatan dust suppression, serta pengaturan kecepatan dan jarak antar-unit ketika visibility memburuk.

Apabila jarak pandang atau kondisi paparan sudah melewati batas aman yang ditetapkan perusahaan, pembatasan hingga penghentian sementara aktivitas tertentu dapat dilakukan sesuai Trigger Action Response Plan (TARP) dan prosedur keselamatan masing-masing operasi.

Kalteng Juga Menghadapi Tekanan Kualitas Udara

Masalah kualitas udara tidak hanya terjadi di Murung Raya. Data KLH yang dihimpun Katadata pada 20 September 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan kualitas udara terburuk secara nasional pada waktu tersebut, dengan indeks agregat dilaporkan mencapai 1.936. Databoks

Kondisi tersebut terjadi di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung di Kalimantan Tengah. Pemerintah provinsi sebelumnya telah memperkuat operasi darat dan udara untuk mengendalikan kebakaran dan penyebaran kabut asap. MMC Kalteng

Keselamatan Pekerja Harus Menjadi Prioritas

ISPU Murung Raya yang mencapai 6.171 pada pukul 07.00 WIB menjadi sinyal serius bagi masyarakat maupun sektor industri di wilayah tersebut.

Bagi perusahaan pertambangan, kondisi ekstrem seperti ini perlu diperlakukan bukan hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai occupational health and operational safety risk.

Target produksi perlu berjalan bersama dengan pengendalian risiko. Health exposure, visibility, dust control, kondisi operator dan keselamatan operasi heavy equipment perlu menjadi dasar pengambilan keputusan selama kualitas udara berada pada kondisi berbahaya.


Sumber: Data ISPU KLH/BPLH yang ditampilkan pengguna, 20 September 2026 pukul 07.00 WIB; Pemerintah Kabupaten Murung Raya; BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah; KLH/Katadata. Layanan Murun Grayakab

Catatan: Nilai 6.171 merupakan nilai ISPU yang ditampilkan sistem, bukan konsentrasi PM₁₀ dalam µg/m³. PM₁₀ merupakan parameter kritis pada pengukuran tersebut.

Post a Comment for "ISPU Murung Raya Tembus 6.171, Kualitas Udara Berbahaya Jadi Ancaman bagi Masyarakat dan Operasional Tambang"

toko yang sangat terpercaya
Tambnas Shopee Collaboration