Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Tambnas Shopee Collaboration
Tambnas Shopee Collaboration
Tambnas Shopee Collaboration

Puluhan Karyawan Pertambangan Mengikuti Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan


Menteri ESDM memutuskan perusahaan tambang perlu menerapkan sistem manajemen keselamatan tambang. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Pasal 18 Tahun 2018.

Selain itu, audit internal tahunan diperlukan untuk penerapan sistem manajemen keselamatan tambang. Laporan audit internal atas pelaksanaan SMKP ini selanjutnya dilaporkan kepada Menteri melalui Direktur.

Di sisi lain, untuk menjadi auditor internal pelaporan audit internal SMKP, pengetahuan dan pengalaman di bidang teknik audit dan bidang ilmiah terkait adalah wajib tergantung pada bidang pekerjaannya.

Hal ini dibuktikan dengan Sertifikat Pelatihan Audit SMKP Minerva, yang diproses di lembaga pengawas yang terdaftar di Inspektorat Pertambangan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan mengadakan Pelatihan Audit Sistem Manajemen Keselamatan Tambang Online (ASMKP) secara online dengan Badan Lingkungan Teknik dan Mineral dan Batubara PPSDM Geominerba.

Dua puluh sembilan peserta terpilih dari perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia mengikuti pelatihan yang berlangsung selama 19 hari. Pelatihan dimulai dari 23 Agustus hingga 10 September 2021.

Diharapkan peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius dan tidak terlibat dalam hal lain. Penilaian yang dilakukan dalam pelatihan

Saat simulasi dijalankan, pihaknya menguji tes untuk menyusun rencana audit dan mengevaluasi laporan audit yang dihasilkan oleh masing-masing peserta.

Post a Comment for "Puluhan Karyawan Pertambangan Mengikuti Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan"

Tambnas Shopee Collaboration
Tambnas Shopee Collaboration